Agenda
1. WORKSHOP PERAN BP DALAM PENGAWALAN CALEG 2009
A. Latar Belakang
Peran Balai Perempuan (BP) sebagai ujung tombak gerakan Koalisi Perempuan Indonesia merupakan suatu hal yang tidak dapat dibantah lagi. BP yang merupakan organ organisasi yang membentuk cabang merupakan bagian organisasi yang menyatu dengan sistem sosial, sistem pemerintahan serta aspek-aspek humanis manusia sebagai satu kesatuan berbangsa dan bernegara, sehingga peran BP tidak hanya bagi kepentingan anggota an sich, namun juga merupakan organ organisasi yang akan mampu mempengaruhi kebijakan lokal, regional maupun nasional. Pun demikian pula peran BP dalam sistem pemerintahan nasional yang terepresentasi melalui peran eksekutif, legislatif dan yudikatif.
BP sebagai tempat berproses anggota merupakan salah satu representasi aspirasi masyarakat utamanya perempuan yang termarginalkan. Sebagai elemen strategis dalam penegakan Hak perempuan termasuk hak politik, BP perlu penguatan yang bersifat kelembagaan keperempuanan, hukum, sosial maupun networking. Pada situasi politik saat ini yaitu persiapan pemilu, perlu adanya pengintensifan capacity building terkait electoral education(EE). EE adalah sebuah konsep pemahaman warga negara yang ikut bertanggungjawab terhadap proses demokrasi (lewat pemilu) yang berkesetaraan gender. Salah satu EE yang pernah dilakukan di KPI adalah PKD pada materi “membangun konsep dasar dan visi politik perempuan”. Tetapi PKD ini tidak menjangkau semua cabang dan di satu cabang juga tidak menjangkau semua anggota. Sehingga perntingnya EE untuk penggerak BP (baik pengurus cabang, pengurus BP) untuk melakukan penyadaran anggota dan masyarakat lebih luas sebagai konter isu pemilu.
Kepentingan perempuan dalam pemilu dan hasilnya merupakan upaya menuju kesetaraan subtantif baik secara hak, akses maupun hasil. Untuk mencapai hal tersebut diatas, salah satu langkah strategisnya adalah gerakan BP. Gerakan BP sebagai motor keterwakilan perempuan ini akan mampu mengawal caleg perempuan menjadi legislatif, dan menjalankan fungsi legislatif sesuai nilai-nilai KPI. Sesuai dengan lesson learn pemilu 2004 mapun kondisi BP di Jawa Timur, BP perlu mendapatkan capacity biulding. Oleh karena itu Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Timur mengadakan workshop bersama yang akan diikuti oleh 10 cabang dan 11 fokal poin seluruh Jawa Timur. Melalui workshop peran BP dalam pemilu (baca pemilihan caleg) merupakan salah satu media untuk penguatan BP, upaya merapatkan barisan anggota KPI, menyamakan visi dan misi dalam suatu kesatuan yang saling bersinergi.
B. Tujuan
Tujuan dari adanya workshop peran BP dalam pemilu (baca : pemilihan caleg) ini adalah :
1. Adanya kepahaman konsep BP, BP sebagai penggerak organisasi
2. Adanya pemahaman BP akan konsep pemilu berdasarkan UU no.10 tahun 2008
3. Adanya peningkatan kapasitas BP dalam menggawal caleg perempuan serta
4. Adanya peran BP dalam mengawal perempuan menjadi pemilih yang cerdas sesuai nilai-nilai KPI
C. Target kegiatan :
Adapun target workshop ini antara lain :
1. Peserta memahami konsep BP dan BP sebagai penggerak organisasi
2. Peserta mampu meningkatkan peran BP dalam mengawal caleg perempuan dan BP memiliki bargain pada caleg perempuan
3. Peserta mampu meningkatkan peran BP dalam mengawal perempuan menjadi pemilih yang cerdas sesuai nilai-nilai KPI
D. Tema Kegiatan
“Penguatan BP Sebagai Motor Penggerak Keterwakilan Perempuan”
E. Waktu Dan Tempat
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 - 18 Januari 2009 di Balai Latihan Kerja Singosari Malang (BLK Kolam pancing disamping terminal agrowisata)
2. PELATIHAN PENGAWASAN PEMILU LEGISLATIF 2009 OLEH ANGGOTA BP
DALAM RANGKAN PENGAWALAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
A. Latar Belakang
Peran Balai Perempuan (BP) sebagai ujung tombak gerakan Koalisi Perempuan Indonesia merupakan suatu hal yang tidak dapat dibantah lagi. BP yang merupakan organ organisasi yang membentuk cabang merupakan bagian organisasi yang menyatu dengan sistem sosial, sistem pemerintahan serta aspek-aspek humanis manusia sebagai satu kesatuan berbangsa dan bernegara, sehingga peran BP tidak hanya bagi kepentingan anggota an sich, namun juga merupakan organ organisasi yang akan mampu mempengaruhi kebijakan lokal, regional maupun nasional. Pun demikian pula peran BP dalam sistem pemerintahan nasional yang terepresentasi melalui peran eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Wadah pembelajaran yang benar-benar memahami realita demokrasi salah satunya adalah BP, dimana BP sebagai tempat anggota untuk belajar demokrasi melalui praktek berorganisasi dan tidak hanya mengerti implementasi keadilan gender dan peran perempuan saja. Lemahnya selama ini adalah BP sebagai unsur utama organisasi masyarakat belum memahami konsep PEMILU LEGISLATIF. Dan lebih sulitnya lagi bahwa dalam organisasi BP belum memahami sistem demokrasi khususnya pemilu legislatif dengan keberadaan pengawas.
Konsep pemilu dari UU yang baru dan bahkan adanya keputusan MK membuat gerakan perempuan limbung dan membutuhkan strategi baru dalam mengadvokasi sesama perempuan (khususnya pemilih perempuan) dalam pendidikan pemilih perempuan. Pentingnya pemahaman perangkat hukum dan sistem pengawasan pileg agar tidak terjadi pelanggarana di lapangan. Selain itu selama ini pengawas identik dengan partai politik dan KPI ingin membuat terobosan bahwa masyarakat sipil juga mampu menjadi pengawas pileg dalam upaya pengamanan suara perempuan untuk caleg perempuan dari tindak kecurangan yang mungkin terjadi. Dan yang perlu dikuatkan adalah pemahaman serta kemampuan menjadi pengawas termasuk cara mengadvokasi bila terjadi indikasi kecurangan dalam pileg.
Atas kebutuhan pengawalan caleg dan pemilih perempuan itulah maka KPI melakukan kegiatan pelatihan pengawas pemilu legislatif. Pelatihan ini sebagai gerakan 50 hari menjelang pileg yang akan diikuti oleh anggota BP di kabupaten/kota. Kekikutsertaan banyak anggota pada pelatihan ini akan lebih masif dalam impelementasi di lapangan atau di akar rumput dan tersossialisasikan ke anggota yang lain. Melalui pelatihan panwas pileg pada anggota diharapkan akan menguatnya BP, mampu merapatkan barisan anggota KPI dalam mengawal keterwakilan perempuan sampai proses pengawasan perhitungan suara, serta upaya menyamakan visi dan misi dalam suatu kesatuan yang saling bersinergi.
B. Tujuan
Tujuan dari adanya pelatihan Panwas pada anggota KPI dalam Pileg adalah :
1. Adanya pemahaman BP akan konsep pemilu berdasarkan UU no.10 tahun 2008
2. Adanya peningkatan kapasitas BP bila menjadi pengawas Pemilu Legislatif
3. Terbentuk pemahaman bahwa pemilu lagislatif sebagai proses demokrasi dimana BP bisa mengambil peran signifikan dalam pengawasan dan pengamanan suara caleg perempuan
C. Target kegiatan :
Adapun target pelatihan ini antara lain :
1. Peserta memahami konsep pemilu legislatif beserta memahami perangkat Undang-undangnya
2. Peserta mampu meningkatkan peran BP dalam menjadi panwas sehingga mempunyai daya tawar yang meningkat
3. Peserta mampu melakukan advokasi atas pelanggaran yang ditemukan saat menjadi panwas pemilu kegislatif
D. Tema Kegiatan
“Peran BP Sebagai Masyarakat Sipil yang Mampu menjadi Pengawas Pemilu Legislatif yang Jujur dan Adil”
E. Waktu Dan Tempat
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 - 15 Februari 2009 di Balai Latihan Kerja Wonojati, Singosari, Malang (BLK Kolam pancing disamping terminal agrowisata)












