kuota 30% caleg perempuan

You are browsing the archives of "kuota 30% caleg perempuan."

Empat Partai Tidak Penuhi Kuota Perempuan

Empat Partai Tidak Penuhi Kuota Perempuan
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak empat partai politik tidak berhasil memenuhi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR demikian pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Keempat partai tersebut adalah Partai Peduli Rakyat Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Patriot” kata anggota KPU Endang [...]

Perempuan Punya Suara

Apa sih PEMILU itu?
PEMILU atau Pemiluhan Umum adalah cara pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indoensia berdasarkan Pancasila dan UUD ’45

Kedaulatan rakyat itu, maksudnya apa?
Maksudnya adalah semua orang punya hak untuk bersuara. Dalam pemilu, hak bersuara disalurkan lewat menandai (coblos, cawang, memberi titik) nama calon wakil rakyat [...]